INFORMASI : JAM OPERASIONAL LAYANAN PENDAFTARAN DIKLAT DAN PENGAMBILAN SERTIFIKAT SELAMA BULAN RAMADHAN TAHUN 2025, SENIN S.D. JUMAT PUKUL 08.10 - 14.00 WIB, HARI SABTU TUTUP >> NOMOR HELPDESK YANG DAPAT DIHUBUNGI : 0815-7510-1951 (CHAT WA) <<
PERSYARATAN REVALIDASI NON PIP SEMARANG
Untuk mevalidasi data dari sertifikat yang akan direvalidasi, maka bagi sertifikat yang tidak diterbitkan dari PIP Semarang dengan syarat sebagai berikut :
1. Sertifikat harus online di pelaut.dephub.go.id
2. Fisik sertifikat dalam kondisi baik / tidak rusak.
3. Sertifikat akan dimintakan verifikasi terlebih dahulu ke instansi penerbit dan keabsahan ke DJPL, dengan catatan sebagai berikut :
a. Valid --> bisa dicetak sertifikat baru;
b. Tidak valid --> tidak bisa dicetak sertifikat baru (sertifikat lama bisa diambil);
c. Data tidak / belum ditemukan --> tidak bisa dicetak sertifikat baru (sertifikat lama bisa diambil).
4. Biaya yang sudah dibayarkan dengan status point 3b dan 3c tidak dapat diminta kembali.